Home ❯ zakat ❯ Hitung Zakat Hitung Zakat 👤 📅 Selasa, 25 September 2012 ADVERTISEMENT ...:::ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN:::..A.Uang tunai, tabungan, deposito, atau sejenisnya. B.Saham atau surat-surat berharga lainnya. C.Real Estate D.Emas, perak, permata atau sejenisnya. E.Mobil. F.Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E). G.Hutang Pribadi yang jatuh tempo pada tahun ini. H.Harta simpanan kena zakat(F-G) jika > nisab. I.Jumlah zakat atas simpanan yang wajib dibayarkan pertahun (2,5% X h) . ...:::ZAKAT PROFESI:::..J.Pendapatan / gaji perbulan setelah dipotong pajak. K.Bonus / Pendapatan lain-lain selama setahun. L.Jumlah pendapatan pertahun. M.Jumlah zakat profesi yang wajib dibayarkan pertahun (2,5% X L). ...:::ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN/BISNIS LAINNYA:::..N.Nilai Kekayaan Perusahaan(termasuk uang tunai, simpanan di bank. O.Utang Perusahaan Yang Jatuh Tempo. P.Komposisi Kepemilikan(Dalam Persen). Q.Jumlah Bersih Harta Usaha (O% X (M-N). R.Harta Usaha Kena Zakat (P, jika > nisab). S.Jumlah zakat atas harta usaha yang wajib dibayarkan pertahun (2.5% X Q). Total Zakat yang Harus Dibayarkan (I+M+Q). ...:::PERHITUNGAN NISAB:::..Harga Emas Murni saat ini pergram. Besarnya Nisab (Harga Emas X 85gram). Sumber Aplikasi ADVERTISEMENT ADVERTISEMENT